Sabtu, 28 Desember 2019

Tahapan Bagaimana Menjadi HSE dari Nol sampai Expert

Hal yang perlu dikuasai seorang HSE itu tergantung di industry mana kerjanya dan apa tanggungjawab (responsibility) dan tanggunggugat (accountability) sesuai posisi hirarki kerja dalam organisasi/perusahaannya.

Tidak ada jalan singkat utk mendapat kerja atau mendapat posisi lebih baik misal melalui sertifikasi yang harus diambil seperti AK3U, dijamin lebih baik utk mendapatkan kerja.
Melainkan semua bergantung pribadi, nasib, doa dan restu, dan usaha upayanya.

HSE UK menyederhanakan bahwa seorang HSE itu harus bisa melakukan Plan Do Check Act sesuai posisi hirarki kerja dalam organisasi/perusahaannya_ (INDG275 - Successful health and safety management deals with Competence, dan HSG65 five steps to covers competence Managing for Health and Safety).

Bila di detailkan maka harus dibagi sesuai per posisi struktur pekerjaan dan elemen kompetensi umum dan kompetensi spesifik apa yang harus dipunyai di masing-masing posisi.

Contoh yang ada di Australia untuk sektor industri konstruksi atau perusahaan yang mengawasi dan mempunyai tim konstruksi, maka elemen kompetensi konstruksi di setiap posisi yang ada yang mesti dipunyai bisa dibaca di CSCF Book: A Construction Safety Competency Framework: Improving OH&S performance by creating and maintaining a safety culture.
Semakin anda telah dididik (di perkuliahan) atau dilatih (lewat pelatihan internal dan external perusahaan/organisasi), maka kesiapan anda mengisi berbagai posisi dan menguasai berbagai elemen kompetensi (berupa ilmu pengetahuan atau informasi yang harus dan mampu dipahami dan dimengerti), anda akan semakin tinggi kompetensinya dan bernilai jual lebih baik.

Contoh elemen kompetensi di industri penerbangan menurut ICAO dibagi menjadi elemen kompetensi berikut ini:
1. Company / Organization Management systems
2. Regulatory framework and intent
3. Oversight techniques
4. Organizational safety performance
5. Organizational safety culture
6. Confidentiality of sensitive information
7. Communication skills
8. System interactions and interfaces (Systems thinking)
9. Analytical skills
10. Decision‐making skills
11. Open‐mindedness
12. Assertiveness
13. Teamwork
14. Judgment
15. Human and organizational factors
16. Safety‐critical implications
Bila menguasai semua elemen kompetensi diatas, maka seseorang bernilai jual dan layak menjadi VP HSE di industry penerbangan.

Di Indonesia, telah ada KepMen no 42 / MEN/III/2008 tentang ada SKKNI kompetensi K3  yang diperbaharui dengan SKKNI no 38 tahun 2019.
Secara umum sistem kompetensi itu dibagi antara:

  1. Dua (2) level (INSHPO: Practicioner & Professional yang di petakan ke 3 posisi yaitu Officer, Advisor, Coordinator (Manager & up),
  2. Tiga (3) level (dipakai di banyak perusahaan dan organisasi dan dipetakan ke masing-masing posisi: Basic, Skilled, Mastery),
  3. Empat (4) level (awareness, basic, skilled, mastery/expert yang dipetakan ke masing-masing posisi)


Contoh di spesialisasi bidang keselamatan proses, umumnya 4 level sistem kompetensi itu yang dipakai di perusahaan internasional untuk menentukan seseorang layak di posisi apa dalam organisasinya, apakah di struktur teknis atau/dan di struktur manajemen perusahaan.
Seseorang seperti saya biasanya diplot di struktur teknis tertinggi spesialisasi bidang keselamatan proses, tapi belum tentu memegang posisi tinggi di struktur manajemen perusahaan.  Namun posisi struktur teknis vs posisi struktur manajemen ini penting dan diperlukan di organisasi / perusahaan tertentu yang biasanya besar, skala internasional.

Siapa yang disebut sebagai seseorang yang kompeten?
OSHA 1926.32 butir (f) menyebutnya sebagai seseorang yang dapat mengidentifikai dan memprediksi bahaya di area kerjanya atau untuk tim-nya dimana ada kondisi berbahaya, tidak sehat, berpotensi mematikan kepada pekerja dan orang-orang yang mempunyai otorisasi untuk menghapus dan mencegah semua kondisi tersebut.

Apa saja isi elemen kompetensi?
Elemen kompetensi itu berisi kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai bidang dan posisi kerjanya.

Contoh kompetensi umum itu berisi hal seperti berikut ini:

  1. Mampu dan bisa memakai komputer dengan berbagai software seperti MS Offices, Internet Explorer, Email correspondence.
  2. Mampu dan paham struktur organisasi, kebijakan, dan prosedur organisasi / perusahaan.
  3. Paham dan menguasai informasi peraturan dan standar daerah, negara, dan internasional terkait bidang HSE sesuai spesialisasinya.
  4. Menguasai teknik presentasi sesuai peserta rapat / pelatihan / konferensinya.
  5. Menguasai teknik negosiasi sederhana sampai tingkat lanjutan terutama yang menyangkut harga dan rahasia perusahaan.
  6. Mampu dan paham hal-hal dasar yang harus dilakukan untuk koordinasi agar tercapainya suatu tujuan dan selesainya sebuah pekerjaan, menjelaskan tanggung jawab dan tanggung gugat untuk masing-masing posisi.
  7. Mampu membuat laporan dan menjelaskan isi laporan sesuai bidang kerjanya.
  8. Dan seterusnya.


Contoh kompetensi teknis adalah sebagai berikut:
1. Hazard identification and management
2. Risk assessment and management
3. Safe work practices and management
4. Construction safety and planning
5. Drilling and Subsurface safety and management
6. Process Safety Engineering and Management
7. Road, Aviation, Transportation safety and management
8. Dan seterusnya.

Harus paham industry dan perusahaan apa yang hendak dimasuki – bahaya dan karakteristik industrinya apa saja, spesialisasi dan kompetensi umum HSE apa yang disukai dan hendak dikuasai sesuai bidang dan industrinya, sistem kompetensi yang ada di perusahaan yang dituju ada berapa level secara umum sehingga bisa ditentukan target dan tujuan sesuai berapa umur dan posisi yang hendak digenggam di perusahaan/organisasi yang dituju._
Untuk kecocokan kompetensi dengan kebutuhan NKRI, lihat Kepmen dan SKKNI yang ada.
Jurus umum yang mesti dikuasai seorang HSE professional:

  1. Pahami international standards and requirements, spt ISO, NFPA, ASME, OSHA dll sesuai nature organisasinya
  2. Pahami peraturan nasional, mulai dr UU, PP hingga perda setempat dgn organisasi
  3. Pahami sistem management organisasi termasuk prosedur, WI, internal standards, policy dll
  4. Pahami Bisnis proses organisasi/perusahaan dan technical standards and procedure
  5. Pahami issue terkini berkaitan dgn hse, misalnya insiden yg lg viral, terobosan baru, hse 4.0 dll

Mematahkan Mitos NEM, IPK dan Rangking kata Nadiem Makariem

Periode Kabinet sekarang memang kontroversial, sekarang plot menteri pendidikan di isi oleh yang jauh sekali tentang Pendidikan Background. Yups, seorang Founder Gojek yang terpilih jadi Menteri Pendidikan yaitu Nadiem Makariem.
Menurut Nadiem Makariem
Ada 3 hal ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap Kesuksesan yaitu :
1. NEM
2. IPK
3. Rangking

Saya mengarungi Pendidikan selama 22 Tahun :
- 1 Tahun TK
- 6 Tahun SD
- 6 Tahun SMP-SMA
- 4 Tahun S1
- 5 Tahun S2 & S3

Kemudian Saya mengajar selama 15 Tahun di Universitas di 3 Negara Maju :
1. AS
2. Korsel
3. Australia
Dan juga di Tanah Air.

Saya menjadi saksi betapa tidak relevannya ke-3 konsep di atas terhadap kesuksesan.

Ternyata sinyalemen Saya ini di dukung oleh Riset yang di lakukan oleh *Thomas J. Stanley* yang memetakan 100 faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kesuksesan seseorang berdasarkan survey terhadap 733 Millioner di US

Hasil penelitiannya ternyata nilai yang baik (yakni NEM, IPK dan  rangking) hanya lah faktor sukses urutan ke-30

Sementara faktor IQ pada urutan ke-21

Dan bersekolah di Universitas/Sekolah Favorit di urutan ke-23.

Jadi Saya ingin mengatakan secara sederhana :
"Anak Anda Nilai Raportnya rendah Tidak masalah"

NEM Anak Anda tidak begitu besar?
Paling banter akibatnya tidak bisa masuk Sekolah Favorit.
Menurut hasil Riset, tidak terlalu pengaruh terhadap kesuksesan

Lalu apa faktor yang menentukan kesuksesan Seseorang itu?

Menurut Riset Stanley berikut ini adalah 10 faktor teratas yang akan mempengaruhi KESUKSESAN :

1. Kejujuran (Being honest with all People)

2. Disiplin keras (Being well-disciplined)

3. Mudah bergaul (Getting along with People)

4. Dukungan pendamping (Having a supportive spouse)

5. Kerja keras (Working harder than most people)

6. Kecintaan pada yang di kerjakan (Loving my career/business)

7. Kepemimpinan (Having strong Leadership qualities)

8. Kepribadian kompetitif (Having a very competitive spirit/Personality)

9. Hidup teratur (Being very well-Organized)

10. Kemampuan menjual Ide (Having an ability to sell my Ideas/Products)

Hampir kesemua faktor ini tidak terjangkau dengan NEM dan IPK.

Dalam Kurikulum semua ini kita kategorikan : Softskill.

Biasanya peserta didik memperolehnya dari kegiatan Ekstra-Kurikuler.
10 faktor di atas ada di dalam Pendidikan Pramuka

Membentuk karakter adalah kebutuhan utama
Mengejar kecerdasan Akademik semata hanya akan menjerumuskan diri, Amin.

Bangsa Indonesia bukan tidak butuh orang yg pinter karena bangsa Indonesia sudah banyak orang2 pinter namun bangsa Indonesia membutuhkan orang2 yg punya Karakter beradab sopan santun dan ber akhlak mulia

Salam Ngopi

Tahapan Risk Assesment dari Alvin Alfiansyah

START-UP RISK ASSESSMENT BAGIAN 2
oleh Alvin Alfiyansyah
Lead Loss Prevention Engineer
the premier and biggest LNG producers

Bila Klasifikasi bahaya utama telah dianalisa satu persatu dengan baik, maka penulis menyimpulkan bahwa Start-Up Risk Assessment telah dilakukan dengan baik.
Analisa bahaya dapat dilakukan dengan berbagai teknik, salah satu nya adalah cek lis bila fasilitas tidak kompleks. Untuk fasilitas yang kompleks dan ada tahapan satu demi satu yang harus dilalui agar Start-up tersebut berhasil maka penulis menyarankan memakai teknik _*What-If dan Brainstorming*_ sebagai teknik yang paling mudah dan paling umum dilakukan dikombinasikan dengan memakai risk matrix perusahaan agar risiko masing-masing bahaya dapat diketahui dan diprioritaskan tindakan pencegahan dan mitigasi yang harus dilakukan terhadap bahaya tersebut.
 Klasifikasi bahaya utama dalam Start-Up Risk Assessment tersebut adalah dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Hazards within the Start Up Operation - Equipment, Piping and Valves.
Apa yang perlu dianalisa di klasifikasi bahaya terkait operations peralatan, perpipaan, dan katup/kerangan, saran penulis adalah membidik hal-hal bahaya (hazard) seperti berikut ini:

  • Hal yang perlu dianalisa adalah semua saluran kuras/buangan atau yang disebut _drain_ terutama open drain, apakah telah dipastikan bebas dari lumpur, kotoran seperti majun atau sarung tangan bekas, dan pasir yang dari aktifitas _commissioning_ atau konstruksi dan instalasi? 
  • Apakah posisi meteran dan valves untuk Start-Up berada di posisi yang dapat dijangkau dengan mudah baik di posisi ketinggian atau jangkauan, apakah ada akses sementara yang perlu dibuat? 
  • Apakah ada valve yang passing atau bocor dan bagaimana kondisi Shutdown Valve dan apa yang harus dilakukan bila ada shutdown valve yang bocor? 
  • Apakah jumlah chemical atau gas seperti Nitrogen untuk Start-Up cukup jumlahnya dan apa yang harus dilakukan bila jumlahnya kurang saat Start-up?  
  • Apakah semua kondisi pipa dan peralatan bagus dan apa yang harus dilakukan bila saat Start-up ada pipa dan peralatan yang bocor? 
  • Apa yang harus dilakukan jika pilot line untuk menghidupkan beberapa peralatan rusak saat Start-up? 
  • Apa yang harus dilakukan jika operator tidak benar-benar paham terhadap peralatan yang akan di Start-up? 




2. Hazards within the Start Up Operation - Electrical and Instruments

  • Apa yang perlu dianalisa di klasifikasi bahaya terkait Electrical and Instruments, dan katup/kerangan, saran penulis adalah membidik hal-hal bahaya (hazard) seperti berikut ini: 
  • Apa yang perlu dilakukan jika saat Start-up, beberapa alat instrumentasi tiba-tiba rusak (error), bocor, atau perlu diperbaiki? 
  • Apa yang bisa dilakukan jika generator listrik tiba-tiba rusak atau bocor saat Start-Up? 
  • Apa yang harus dilakukan jika ternyata generator listrik atau alat instrument gas tidak sesuai kapasitasnya untuk Start-up ditemukan saat Start-up? 
  • Apa yang harus dilakukan jika operator tidak benar-benar paham terhadap peralatan listrik dan instrument yang akan di Start-up? 


3. Hazards in Operating Procedure, Safe Work Practice and Start Up Sequence

  • Apa yang perlu dilakukan ternyata tim kontraktor dan vendor sakit atau tidak hadir saat start-up? 
  • Apa yang bisa dilakukan jika ternyata suku cadang (_spare parts_) penting untuk berbagai peralatan, peralatan listrik dan peralatan instrument tidak lengkap tersedia saat Start-up ataupun untuk _final commissioning_ sesaat sebelum Start-Up? 
  • Apa yang harus dilakukan jika ternyata generator listrik atau alat instrument gas tidak sesuai kapasitasnya untuk Start-up ditemukan saat Start-up?
  • Apa yang harus dilakukan jika operator tidak benar-benar paham terhadap peralatan listrik dan instrument yang akan di Start-up? 



4. System Checkout Items Hazards*

  • Apa yang akan terjadi dan harus dilakukan jika _Fire and Gas Detector_ ternyata rusak saat Start-up? 
  • Apa yang akan terjadi dan harus dilakukan jika _Fire Protection System_ ternyata rusak saat Start-up? 
  • Apa yang akan terjadi dan harus dilakukan jika _alat transportasi_ untuk menunjang Start-Up seperti kapal, truk, dan pesawat terbang ternyata rusak saat Start-up? 
  • Apa yang akan terjadi dan harus dilakukan jika operator menekan tombol atau peralatan yang tidak tepat saat Start-up? 



5. General Safety Hazards

  • Apa yang akan terjadi dan harus dilakukan jika instruksi atau perintah tidak jelas atau salah dimengerti saat Start-up dan saat kejadian darurat terjadi saat Start-up? 
  • Apa yang akan terjadi dan harus dilakukan jika _process upset_ atau keadaan tidak normal terjadi saat Start-up misal perilaku chemical atau perilaku cadangan Minyak dan Gas berubah tiba-tiba karena keadaan alam? 


Klasifikasi dan contoh risk assessment dalam contoh kasus start up pertama kalinya bagi sebuah platform baru (anjungan lepas pantai) yang diangkat sebagai objek artikel di bagian 1 dibahas di bagian 2 dalam artikel ini.
Namun ada perhatian khusus yang perlu kita garis bawahi terutama jika Start-Up dilakukan untuk fasilitas yang baru mengalami modifikasi atau perubahan dan fasilitas yang mengalami insiden atau kecelakaan yang dimulai dengan adanya kebocoran sehingga kebakaran dan ledakan terjadi.

Untuk fasilitas yang mengalami modifikasi*, hal-hal berikut perlu ditanyakan dan diminta konfirmasinya:

  1. Sistem atau peralatan apa yang dimodifikasi? Ini perubahan permanen atau perubahan sementara untuk mencegah kejadian seperti di insiden Flixborough dimana ada modifikasi sementara yang dilakukan tetapi tim operasi tidak menyadari kondisi tersebut atau modifikasi diatur dalam permit tetapi permit modifikasi ini belum ditutup dank arena keadaan darurat diputuskan untuk Start-up sehingga terjadi kejadian seperti insiden Piper Alpha. 
  2. Apakah ada perubahan rentang parameter kondisi operasi seperti tekanan, suhu, laju alir, dst.? Atau mungkin malah ada perubahan material dari peralatan dan sistem yang digunakan? Apakah perubahan material terjadi dengan memakai material yang lebih baik atau material yang lebih rendah spesifikasinya?  
  3. Jika iya ada perubahan di parameter kondisi operasi dan material, apakah telah dilakukan analisa bahaya dengan teknik seperti HAZOP untuk meninjau semua kondisi operasi tidak normal dan kondisi operasi normal untuk ada tidaknya perubahan material? 
  4. Apakah perubahan tersebut telah ditulis ulang dalam prosedur dan apakah prosedur telah direvisi? 
  5. Apakah prosedur yang telah direvisi telah dilatih ulang kepada operator yang akan mengoperasikannya? 


Jika semua hal diatas ini ada jawabannya dengan bukti dokumen tertulis berikut semua “action item” telah ditutup dari dokumen tertulis tersebut maka Start-Up Risk Assessment dapat dilakukan. Jika belum maka bisa saja pimpinan dari Start-Up Risk Assessment dapat merekomendasikan untuk menunda Start-Up tersebut.

Untuk fasilitas yang mengalami insiden* sampai ada ledakan, kebakaran bahkan kematian, hal-hal berikut perlu ditanyakan dan diminta konfirmasinya:

  1. Apakah akar masalah (root cause) telah diketahui dan ditentukan? Siapa saja yang terlibat melakukan investigasi terhadap insiden tersebut? 
  2. Apakah investigasi terhadap akar masalah ditentukan oleh investigasi insiden secara forensic (metoda kepolisian) atau investigasi insiden kecelakaan kerja (metoda _HSE professional_)?
  3. Apakah sumber kebocoran telah diketahui  dan bagaimana asal muasal terjadinya sehingga ledakan dan atau kebakaran dapat dicegah di kemudian hari? 
  4. Apakah ada perubahan rentang parameter kondisi operasi seperti tekanan, suhu, laju alir, dst. untuk mencegah kebocoran ulang terjadi lagi?  Atau mungkin malah ada perubahan material dari peralatan dan sistem yang digunakan? Apakah perubahan material terjadi dengan memakai material yang lebih baik atau material yang lebih rendah spesifikasinya?  
  5. Jika iya ada perubahan di parameter kondisi operasi dan material, apakah telah dilakukan analisa bahaya dengan teknik seperti HAZOP untuk meninjau semua kondisi operasi tidak normal dan kondisi operasi normal untuk ada tidaknya perubahan material? 
  6. Apakah perubahan tersebut telah ditulis ulang dalam prosedur dan apakah prosedur telah direvisi? 
  7. Pastikan bahwa hal nomor satu sampai nomor enam semua informasi dan laporannya telah disetujui oleh semua pihak, bahwa akar masalah telah ditentukan dengan investigasi mendalam dan solusi secara rekayasa teknik (_engineering_) telah diketahui dan disetujui oleh semua pihak manajemen. 


Untuk hal Start-Up setelah modifikasi dan setelah ada insiden, pastikan semua lesson learn (pelajaran dari sejarah masa lampau) terangkum dan diambil manfaatnya agar kejadian yang tidak diinginkan saat Start-Up tidak terjadi. Bacalah dan ambil manfaat dari buku-buku seperti Lees Loss Prevention in the Process Industries, Trevor Kletz book tentang Learning from Disaster, What Went Wrong dan Still Going Wrong yang memberikan petunjuk praktis pencegahan berbagai insiden terutama yang berkaitan dengan modifikasi dan start-up.

Catatan Kasus khusus, jika ada perbaikan dalam waktu panjang atau shutdown dalam waktu lama sementara peralatan yang sensitive terhadap perubahan parameter kondisi karena keadaan lingkungan dan atmosfir seperti kondensasi, hujan, panas, badai pasir dan sebagainya karena peralatan tidak kedap terhadap keadaan  lingkungan dan atmosfir seperti peralatan jenis reboiler, boiler, dan reaktor maka hal-hal sebagai berikut harus dilakukan agar memastikan bahan kimia yang tersisa atau dibiarkan didalam peralatan tersebut masih aman untuk operasi dan Start-Up bila bahan kimia tersebut tidak dikuras dan tidak diganti dari dalam peralatan sebelum Start-Up dilakukan

Hal sebagai berikut perlu dilakukan agar tidak ada reaksi kimia atau tidak perlu pengawasan khusus saat Start-Up dengan bahan kimia yang tersimpan dalam waktu lama dalam beberapa peralatan:_

  1. Lakukan pengetesan contoh bahan kimia (lakukan _lab sample_) agar dipastikan bahan kimia masih sama komposisi nya, tidak mengalami perubahan seperti penambahan kadar air karena kondensasi cuaca, terkena hujan, atau kotoran lainnya. 
  2. Bila bahan kimia sudah tidak sama komposisinya, pastikan process engineer mengetahui dan menyetujui bahwa komposisi bahan kimia masih dalam batas toleransi yang dapat dikontrol untuk Start-Up. 
  3. Setelah disetujui process engineer, bila ada perubahan komposisi bahan kimia, pastikan hal apa saja yang harus diperhatikan saat start-up, apakah ada parameter kondisi operasi yang akan berubah atau tidak dalam batas normal, dan apakah HAZOP kecil perlu dilakukan agar dipastikan Start-Up berjalan aman dan selamat, serta pastikan semua “action item” telah ditutup sebelum Start-Up dimulai.

Recognized And Generally Accepted Good Engineering Practices (RAGAGEP)

Mengenal RAGAGEP

Kekurangan HSE personnel secara umum di Indonesia adalah "umumnya berpikir atau berkesimpulan semua hal diatur atau ada aturannya atau ada standarnya"; padahal ya tidak juga.
Entah mungkin ini hasil pelatihan AK3 yang umumnya terlalu textbook, tidak banyak studi kasus, sehingga banyak lulusan pelatihan tersebut kurang kaya apa yang ada dan terjadi di lapangan. Sehingga sebagian kaku dengan aturan dan textbook tanpa menawarkan solusi yang baik bagi semua pihak. Memang ada saatnya aturan perlu ditegakkan selurus lurusnya, namun ya tidak di semua kasus.

Contoh hal Project Management, tidak ada standardnya, tapi ya ada rujukannya yaitu prinsip dalam PMBOK.
Proyek yang HSE nya "bagus" budgetnya, ada dukungan kebijakan dari pimpinan tertinggi, pastilah akan mencapai targetnya dengan catatan semua aturan ditegakkan dan ada solusi yang sebagian besar memuaskan semua pihak untuk semua hal yang dihadapi.

Sama seperti kriteria aman bekerja di ketinggian, aturan ada seperti Permenaker no 9 thn 2016 tapi ya hal2 seperti batasan kecepatan angin utk kriteria aman bekerja di ketinggian ya tidak diatur di aturan tersebut.
Rujukannya ada yaitu prosedur masing masing perusahaan seperti batasan kecepatan angin 10 knot, 25 knot, 30 knot dll. yang berbeda beda antara perusahaan yg berlainan.
Contoh lain lagi, bekerja di penggalian (excavation), kriteria ijin kerja penggalian berbeda2 antara perusahaan, ada yg 1.2 m, 1.4 meter dan kapan perlu dibuat dinding penahan tanah yg perlu ditinjau sesuai jenis tanahnya. Ini salah satu contoh RAGAGEP.

Di bidang engineering (rekayasa teknik) berlaku banyak hal RAGAGEP, misal di piping utk mencegah erosi yg berakibat penipisan dinding pipa, biasanya laju alir didalam pipa dijaga di minimum 3m/s, 6 m/s, 12 m/s tergantung ukuran pipa dan jenis fluida yang mengalir didalam pipa tersebut seperti air, angin/udara, minyak, gas, bahan kimia, dll.

Supaya menjadi HSE yang profesional, jangan batasi diri anda dengan hanya mengenal aturan dan standar. Expose lah diri anda ke berbagai jenis pekerjaan dan praktek bekerja aman termasuk rekayasa teknik, anda akan menemukan banyak hal yang tidak diatur standar atau aturan, namun ada praktek yang direkomendasikan atau diakui atau petunjuk praktis yang dikenal dan disetujui profesional di bidangnya.

Sebelum menjadi recommended practice atau praktek yg direkomendasikan, biasanya disebut sebagai
"Recognized And Generally Accepted Good Engineering Practices" (RAGAGEP) - are the basis for engineering, operation, or maintenance activities and are themselves based on established codes, standards, published technical reports or recommended practices (RP) or similar documents.

Kebanyakan RAGAGEP ini bila diakui sebagai praktek yang disetujui di level international, akhirnya akan jadi standard atau aturan yang dipakai di international level juga.

Examples of RAGAGEP

1.Widely adopted codes
Certain consensus standards have been widely adopted by federal, state, or municipal jurisdictions. For example, many state and municipal building and other codes incorporate or adopt codes such as the National Fire Protection Association (NFPA) 101 Life Safety and NFPA 70 National Electric codes.

2.Consensus documents
Certain organizations like the American Society of Mechanical Engineers (ASME) follow the American National Standards Institute's (ANSI) Essential Requirements: Due process requirements for American National Standards (Essential Requirements) when developing consensus standards and recommended practices. Under the ANSI and similar requirements, these organizations must demonstrate that they have diverse and broadly representative committee memberships. Examples of consensus documents include the ASME B31.3 Process Piping Code and the International Institute of Ammonia Refrigeration's (IIAR) ANSI/IIAR 2-2008 — Equipment, Design, and Installation of Closed-Circuit Ammonia Mechanical Refrigerating Systems. Such consensus documents are widely used as sources of RAGAGEP by those knowledgeable in the industry.

3. Non-consensus documents
Some industries develop non-consensus engineering documents using processes not conforming to ANSI's Essential Requirements. Where applicable, the practices described in these documents can be widely accepted as good practices. For example, the Chlorine Institute's (CI) "pamphlets" focus on chlorine and sodium hypochlorite (bleach) safety and are used by some companies handling these materials. Note that OSHA also recognizes applicable manufacturer's recommendations as potential sources of RAGAGEP.

4. Internal standards and/or Procedures
For example, The preamble to the PSM standard recognizes that employers may develop internal standards or procedures for use within their facilities to ensure implementation of safe work practices, process safety management, safety management system and improve its safety culture .

 5. Applicable manufacturer’s recommendations.
The operating instructions and manuals that come with a piece of equipment may include maintenance schedules and other information that would be considered RAGAGEP.

ini contoh RAGAGEP yg kelima. Jadi secara umum ada 5 RAGAGEP yang mesti diketahui dan dipahami HSE Profesional yang ingin bekerja di level regional dan internasional.
Banyak baca, banyak bertanya, jangan segan nimbrung ikut berdiskusi agar citra dan kemampuan diri berkembang.
Jangan kaku hanya tahu aturan dan standar saja.

Ditulis ulang oleh Anto Maryadi disadur dari Alvin Alfiyansyah Lo

Jumat, 27 Desember 2019

Kisah Jujur Itu Baik

Catatan Kaki Pojok  Resume 26 des 2019 - kajian ust hamid

Kisah hidup sahabat Kaab Bin Malik RA. 
Pernah didiamkan oleh para sahabat dan Rasulullah selama 50 hari.
Awal beberapa hari masih rajin sholat berjamaah ke masjid, akan tetapi lambat taun didiamkan tidak ditegur sapa, ketika salam tidak dijawab dll. Akan tetapi karena ketaatannya kepada Allah beliau tetap melanjutkan ibadah dzikir sholat puasa tak berhenti di rumah sambil berdoa karena mau apalagi ketika ke masjid dan keluar rumah tidak pernah ditegur sapa.
Dan akhirnya Dia bertaubatan nasuha kepada Allah utk tidak melakukannya lagi mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Diujung hari ada salah satu sahabat nya memberi kabar dari Rasulullah bahwa taubat nya diterima oleh Allah dan sahabat tsb diberilah hadiah baju yang paling bagus yang dia punya. Dia langsung sujud syukur utk mwnunjukkan rasa syukurnya.

Point 1. Menyesellah kalau pernah melakukan dosa maksiat besar atau kecil. 
Karena anggaplah dosa tsb langsung berhadapan dg Allah karena berpikir siksanya berat. Siksa neraka paling ringan adalah seperti sandal yang digunakan utk alas kaki sampai panasnya membuat ubun-ubun otak mendidih.
Seimbangkan antara Rodja dan Khouf. Karena kalau salah satu berat sebelah akan kembali mengulangi maksiat lagi.

Point 2. Sekaliber Sahabat saja diuji apalagi kita hamba yang lemah?
Sahabat selalu diuji baik dunia (kekurangan / kelebihan harta, keluarga, dll) dan agama (aqidah dll)
Jadilah orang baik, jujur dan selalu tegar menghadapi cobaan ujian didunia baik harta maupun agama. Jika kondisi harta sedang naik tetap tawadhu syukur, jika rendah hanya berharap pada kecukupan harta dari Allah. Dan tak menjual agama dg secuil dunia seperti ucapan lisan yang menggadaikan aqidahnya.

Point 3. Urusan orang beriman harus utamakan kepentingan Allah dan Rasulnya. 
Jika mau ibadah jangan diundur-undur kalo emang sudah waktunya yaudah lakuin jangan ditunda-tunda. Kayak mau sholat, sedekah dll
Urusan kantor seperti meeting di jam sholat dll ya udah ditunda dulu bentar ijin lakukan sholat.

Point 4. Usahakan selalu lalukan sunnah memberikan informasi kabar gembira.
Dan yg diberi kabar gembira usahakan memberikan hadiah kepada si pemberi kabar.

Point 5. Anjuran memberikan selamat kepada orang yang mendapat keberkatan
Seperti Barakallah dll kpd orang yang baru menikah, punya anak dll

Point 6. Tidak boleh menginfakkan total 100% hartanya. Hanya bole 1/3 dari hartanya. Karena harus memikirkab nasib keluarga yang diwarisi sepeninggalnya tidak bole jadi orang lemah setelah dia meninggal.

Fadhilah :
  1. Kejujuran bisa datangkan kebaikan dlm ibadah keyakinan beragama. Terselamatkan dari fitnah dunia dan akhirat
  2. Bersyukur kepada allah atas karunia yaitu dg sujud syukur, bersedekah
  3. Wajib utk menepati janji agar tdk jadi orang munafik. Kalo berdagang belajar fiqh muamalah dulu agar thindar ghoror
  4. Semakin taat jika setelah kembali melakulan maksiat.

Pesan terakhir :
4 Syarat diterimanya Taubat
1. Stop berhenti untuk tidak mengulangi dosa maksiat yang pernah diperbuat
2. Menyesali atas perbuatan yang pernah dilakukan
3. Niat sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi dosa lagi
4. Menyelesaikan urusan dengan orang yang pernah kita sakiti
misal
- minta dihalalkan hutang masa lampau dengan segera membayar jika sudah tempo dll,
- meminta maaf kepada orang yang pernah sengaja / tidak sengaja kita sakiti

Cerita Lunasnya Mobil NgeRIBAnget.

          Hai, Cerita ini mau ngomongin masalah RIBA. Sudah tahu kan riba itu apa? Yup, riba itu sesuatu yang ditambahkan atau dari para ahli fiqih riba adalah akad pertukaran barang tertentu dengan tidak diketahui (bahwa kedua barang yang ditukar) itu sama dalam pandangan syari’at, baik dilakukan saat akad ataupun dengan menangguhkan (mengakhirkan) dua barang yang ditukarkan atau salah satunya. Riba hukumnya haram baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’. Dan macam-macam riba yaitu : Riba dalam hal peminjaman, Riba dalam hal hutang, Riba dalam hal gadaian. Contohnya riba dalam peminjaman yaitu Seseorang meminjam uang 10 dirham tetapi harus mengembalikan 11 atau 12 dirham dan lain sebagainya. Dah segitu aja prolog tentang ribanya.
          Sedikit cerita nih kasusnya dari saya pribadi pernah melakukan Riba transaksi meminjam dengan leasing untuk membeli sebuah Mobil dengan cara kredit. Cerita berawal dari tahun 2015 dimana kita memutuskan untuk membeli mobil A**A LCGC dengan harga Rp. 70k. Waktu itu kami tidak tau menahu apa itu riba sehingga asyik aja ambil itu mobil tanpa pikir panjang dengan iming-iming DP murah dan cicilan bulanan murah (DP 15k, cicilan 1,7k x 5 tahun) padahal mobil yang dibeli yang spek nya paling rendah sekali. Ditengah perjalanan kami tak terasa sudah tahun ketiga cicilan mobil dan sudah dihitung-hitung kok ditotal sudah seharga mobil itu. Tiap bulan kita sisihkan uang gajian  3tahun x 12 x 1,7k + 15k. Kepala sudah mulai pusing-pusing. Anak pun lahir dan sudah usia 2tahun jalan. Apalagi kalau sudah tahu
          Cerita itu pun tiba, setelah baca postingan status mas Saptuari Sugiarto tentang apa Riba dan malam itu juga saya klik no wa nya untuk pesan buku tetralogi Cerita-cerita tentang Riba nya. Selagi masih nyicil dan buku itu datang paketnya dirumah saya diantar oleh JN*, setelah baca bukunya mak deg ke ati berasa sekali resonansi nya. Deg-degan tiap bulan ditelepon CS nya Leasing, deg-degan uang sisa tabungan cukup tidak untuk kebutuhan hidup sehari-hari, deg-degan nya anak kebutuhan susu dan lain-lainnya makin nambah. Dan akhinya berpikir sudah saatnya di jual ini mobil sudah ga beres ini.
Cerita berlanjut, saya coba jual mobil dengan membuat postingan di WA grup dengan membuat semenarik mungkin fotogenik biar laku dan harga yang tidak terlalu mahal dipikir masuk akal biar orang paling tidak nanya. Dan yang kedua saya posting difacebook dan OLX yang prinsipnya sama yaitu buat penawaran semenarik mungkin.
          Disisa ikhtiar tersebut saya tak lupa terus tancap gas berdoa setiap akhir sholat. Ya Allah jika memang rejeki ku dan baik bagi hamba hadirkan pembeli mobil tersebut dengan harga yang pantas, dan jika memang bukan rejekiku berikan jalan keluar yang terbaik untuk urusan ini.  Setelah menunggu hari demi hari akhirnya ada yang melirik iklan saya. Sampai beberapa calon pembeli yang datang ke rumah mengecek unit, tawar-menawar pun terjadi. Dan setelah pembeli yang ke 5 akhirnya ada yang berjodoh dengan mobil kita datang malam-malam pukul 23.00 jauh-jauh dari cikarang dan langsung memberikan DP tanda jadi. Dan keesokan harinya langsung melunasi dengan bareng-bareng ke Kantor Leasingnya. Dengan harga Rp 64k sekian. Dan langsung plooooong rasa nya setelah Lunas dari Riba. Untuk kalian yang belum pernah jangan coba-coba cukup kita aja.